XRP, Crypto untuk Transaksi Perbankan
XRP adalah sebuag asset kripto asli Ripple, sebuah system pembayaran mata uang kripto yang dibuat oleh Ripple Labs Inc. XRP adalah “asset digital yang dibangun untuk pembayaran global” hal ini menyiratkan bahwa Ripple berencana ingin menyaingi system pembayaran Internasional yang biasanya dilakukan oleh system perbankan. XRP akan memungkinkan pengguna untuk mengirimkan uang dengan biaya yang sangat rendah, hal ini tentu menarik minat dan potensial pelanggan ritel dan bank, Proposisi nilai utama Ripple adalah biaya tansaksinya yang sangat kecil sambil menawarkan finalitas transaksi dibawah 5 detik.
Baca Juga : Zcash, Pesaing Utama untuk Proyek Monero
Perusahaan ini berdiri pada tahun 2012 silam, didirikan oleh
Chris Larsen dan Jed McCaleb dan didasarkan pada karya Ryan Fugger, yang
menciptakan XRP Ledger pada tahun 2012. XRP Ledger adalah buku besar
kriptografi sumber terbuka yang didukung oleh jaringan Peer-to-peer node.
McCaleb sendiri kemudian meninggalkan Ripple dan mendirikan koinnya sendiri
yang sekarang dikenal dengan nama Staller.
Ripple sendiri kemudian dikenal sebagai perusahaan yang
menjalin Kerjasama dengan Bank Of America, Santander dan Standard Chartered.
Namun hal ini membawa Ripple pada masalah hukum dimana Ripple dituduh tidak
mematuhi undang-undang terkait kerahasiaan Bank, dan kemudian diberi label
sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Gugatan ini masih belum terselesaikan
hingga awal tahun 2022 ini. Terlebih lagi perusahaan ini dituduh melakukan
iklan yang menyesatkan pada tahap awal keberadaanya.
Ripple sendiri sebenarnya mengusulkan alternatif yang lebih
murah dan lebih efisien dibandingkan system SWIFT yang saat ini digunakan untuk
transaksi Internasional. Hal ini seharusnya terjadi melalui Internet Of Value,
yang merupakan istilah umum untuk beberapa produk Ripple seperti RippleNet, XRP
Ledger, Koin XRP dan RippleX.
Suplai maksimum XRP sendiri ialah 100.000.000.000 XRP
Komentar
Posting Komentar